Komisi A Matangkan Peningkatan Kesejahteraan PTT Satpol PP-Dishub
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja (raker) membahas rencana peningkatan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Hari ini kita rapat lanjutan dengan agenda mendengarkan hasil kajian potensi kenaikan kesejahteraan PTT
"Hari ini kita rapat lanjutan dengan agenda mendengarkan hasil kajian potensi kenaikan kesejahteraan PTT dari eksekutif," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (30/7).
Syarif menuturkan, dalam rapat sebelumnya yang digelar 2 Juli lalu, pihaknya menyimpulkan ada sembilan poin untuk menaikan kesejahteraan PTT Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta.
Gaji Satpol PP PTT Akan Dinaikkan Jadi Rp 5 JutaDi antaranya meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat simulasi terkait penghitungan kenaikan gaji PTT sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di tempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD DKI Jakarta, Budhiastuti menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan menyampaikan laporan kepada Gubernur DKI Jakarta.